JAKARTA ,PEKANBARUPOS.COM – Deklarasi dukungan terhadap Basuki Tjahaja Purnama sebagai calon Gubernur DKI Jakarta oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan membuka peluang pecahnya peta dukungan terhadap sang petahana.
Kuat dugaan, gubernur yang akrab disapa Ahok tersebut telah menjadi kader PDIP.
Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin mengemukakan pendapatnya, merujuk Peraturan PDIP Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Rekruitmen dan Seleksi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“Disebutkan, calon yang telah ditetapkan oleh DPP PDIP wajib membuat surat pernyataan bersedia menjadi petugas partai. Makna dari petugas partai tentu tiada lain adalah menjadi kader PDIP,” ujar Said, Rabu (21/9).
Menurut Said, dengan menjadi kader, maka menurut peraturan PDIP tersebut, Ahok harus memegang teguh sumpah sebagai anggota PDIP dan bersedia mengemban amanat partai.
“Permasalahannya, apakah jika Ahok menjadi kader PDIP, partai-partai lain yang telah lebih dahulu mendukung Ahok, seperti Golkar, Hanura, dan NasDem mau menerima fakta itu,” ujar Said.
Kalau PDIP hanya meminta jadi pemimpin koalisi dan menempatkan kadernya sebagai Ketua Tim Sukses Ahok, kata Said, mungkin Golkar, Hanura, dan Nasdem tidak akan menyoal. Sebab secara politik hal itu masih terbilang wajar, karena PDIP partai pemilik kursi DPRD mayoritas dalam koalisi tersebut.
“Tapi kalau Ahok diharuskan masuk sebagai kader PDIP, maka boleh jadi peta dukungan terhadap Ahok akan berubah. Karena dengan demikian Golkar, Hanura, dan Nasdem tentu akan mengalami kerugian secara politik. Sebab itu artinya Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang mereka usung, kedua-duanya adalah kader PDIP. Ahok PDIP, Djarot pun PDIP,” ujar Said.
”Tidak heran, mungkin saja Golkar, Hanura, atau Nasdem sedang mempertimbangkan kembali dukungannya terhadap Ahok,” imbuh Said.
(jpnn)