JAKARTA ,SUMBARPOS.COM – Toksikolog (ahli ilmu racun) asal Australia, Michael David Robertson diduga merupakan seorang kriminal di Amerika Serikat. Hal ini terungkap setelah jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan artikel berita dari situs Daily Mail.
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, tuduhan tersebut merupakan fitnah. Dia tidak memercayai bahwa Robertson yang hadir dalam sidang, merupakan seorang kriminal.
“Saya tidak tahu bagaimana cara jaksa mau memercayai dokumen yang tidak terevaluasi,” kata Otto saat sidang diskorsing di PN Jakarta Pusat, Rabu (21/9).
Otto menilai, seharusnya jaksa tidak begitu saja percaya dengan informasi yang ada dalam satu artikel saja. Dia meminta agar jaksa memverifikasi artikel tersebut melalui sumber primer. “Saya protes keras. Enggak boleh begitu, verifikasi dulu,” tandas Otto.
(jpnn)
Related Posts
KHAS Pekanbaru Hotel Bersama Dompet Dhuafa Riau Salurkan Paket Makanan Berbuka Puasa untuk Jama’ah Masjid Arrahman Pekanbaru
Jasa Raharja dan ASDP Gerak Cepat Tangani Korban Minibus yang Terjun ke Laut
Jasa Raharja Aktif Bersama Korlantas Polri pada KTT G20
Pererat Silaturahmi, IKBTS Adakan Buka Puasa Bersama
Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap