Sumbarpos.com – Pada hari Senin (16/11), Dr Ardinis Arbain , pakar dan peneliti lingkungan hidup menilai dalam beberapa tahun ke depan Sumbar memiliki potensi untuk menjadi provinsi perlindungan makhluk hidup (biokonservasi).
“Konsep biokonservasi adalah memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) dan menggali potensinya secara berkelanjutan tanpa harus melakukan perusakan atau eksploitasi berlebihan. Agar kestabilan tidak terganggu, sebaiknya hutan dimanfaatkan oleh masyarakat yang hasilnya memberikan keuntungan,” katanya di Padang.
Sumbar memang memiliki banyak kawasan lindung dan hutan. Dr Ardinis juga mengatakan bahwa hutan di Sumbar bukan hanya untuk perlindungan hewan dan tanaman, namun juga menguntungkan secara ekonomi.
“Upaya menjadikan sebagai provinsi biokonservasi ini juga dapat berupa jasa ekowisata, perdagangan karbon, dan perkebunan rakyat. Dari hasil itulah dapat meningkatkan pendapatan provinsi, terutama pada bidang pariwisata,” katanya.
Selain dilindungi dan tidak dieksploitasi, hutan juga perlu dilestarikan. Adanya penebangan hutan berdampak pada pengurangan jumlah spesies.
“Perdagangan karbon juga bisa menjadi sesuatu yang menguntungkan. Pemerintah bisa menggalakkan penanaman pohon di sekitar areal industri untuk menyerap emisi dan polutan lain yang dihasilkan industri tersebut,” katanya
Pohon menyerap Karbondioksida yang keluar dan mengubahnya menjadi oksigen, dalam hal ini pemerintah bisa menarik biaya dari industri. Keuntungannya, Pemerintah dapat meningkatkan pendapatan, sedangkan industri bisa mereduksi emisi dan limbahnya.
“Jika terlaksana ini bisa mendukung misi Pemda untuk menjadikan Sumbar sebagai daerah yang asri dan lestari,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Assembly Chair Of Council Global Green Growth Institut (GGGI) Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan upaya konservasi merupakan bagian dari pembangunan berkelanjutan.
“Dalam melakukan pembangunan perlu menggunakan tiga prinsip pembangunan berkelanjutan yang disebut dengan trilogi pembangunan yakni tumbuh, seimbang, dan berkelanjutan. Dengan demikian bila suatu daerah akan menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan salah satunya melakukan upaya biokonservasi, ketiga prinsip tersebut perlu diperhatikan,” imbuhnya.
(AntaraSumbar)
Related Posts
Bocoran info CPNS 2023 lulusan SMK di 8 Kementerian, Persiapkan Syaratnya!
Kapitra: Saya Menuju Senayan untuk Memperjuangkan Hak Masyarakat Riau
Rektor Unpad Diagendakan Menyapa Alumni di Riau
Kapitra Ampera Mantap Maju di DPR RI: Saya Siap Jadi Jembatan Aspirasi Riau ke Pusat
KHAS Pekanbaru Hotel Bersama Dompet Dhuafa Riau Salurkan Paket Makanan Berbuka Puasa untuk Jama’ah Masjid Arrahman Pekanbaru