SUMBARPOS.COM(SPC),JAKARTA – Pegawai PT Agung Podomoro Land (APL) yang menjadi terdakwa suap rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta, Trinanda Prihantoro membeber cara anggota DPRD DKI M Sanudi meminta uang ke perusahaan properti kelas kakap itu. Trinanda mengungkapkan, Sanusi mengutus sekretaris pribadinya, Gerry untuk meminta uang dengan kode ‘kue’.
“Beliau (Sanusi, red) lewat Gerry menyampaikan ke saya lewat SMS, ‘tolong sampaikan ke Ariesman (Direktur Utama PT APL Ariesman Widjaja, red) untuk kue. Pak Si Om minta kuenya’,” ujar Trinanda dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/8).
Trinanda mengaku saat itu belum tahu maksud Gerry. Meski demikian, ia tetap menyampaikan pesan Gerry ke Ariesman.
“Saat itu tidak tahu, tapi saya sampaikan ke Pak Ariesman,” klaim Trinanda.
Selain itu, Trinanda mengaku pernah menyerahkan uang dari Ariesman untuk Sanusi melalui Gerry. Penyerahannya di kantor PT APL, Jakarta Barat.
“Saya serahkan uang dari sekretaris Ariesman, Bu Berlian di kantor APL ke Gerry,” ujarnya.
Hakim Sumpeno yang memimpin persidangan lantas mengonfirmasi apakah Trinanda pernah mendengar Sanusi menyampaikan keinginannya maju pada pemilihan gubernur DKI ke Ariesman. “Tahu ada bicara bakal calon gubernur?” tanya Sumpeno.
Menurut Trinanda, saat itu Ariesman langsung bersedia membantu Sanusi. “Ya sudah, nanti Ci (Sanusi), gua bantu,” ujar Trinanda menirukan jawaban Ariesman.
Sedangkan Ariesman membantah tudingan bahwa dirinya memberi duit ke Sanusi untuk mengurus raperda reklamasi. “Benar-benar dia minta bantuan untuk balon (bakal calon gubernur),” kata Ariesman di persidangan.
(JPNN)
Related Posts
Nia : Jangan Mengulur Waktu Menjadi Peserta JKN
Nuriya Akui Banyak Manfaat Menjadi Peserta JKN
Sukses Pertahankan WTM, Ini Sejumlah Capaian BPJS Kesehatan di Tahun 2021
Jatuh dari Pohon Kelapa, Buyuang Kanten Terbaring Lemah
Diselingi Kegiatan Ngobrol Pintar, IKPPBR Susun Program Kerja Melalui Raker Perdana