Transaksi Mencurigakan Rp 3,6 Triliun Ternyata Milik Mafia Narkoba Ini

Kabar Sumbar234 Dilihat

SUMBARPOS.COM(SPC), JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan berkaitan dengan bisnis narkoba senilai Rp 3,6 triliun. Meski begitu, Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Herman Santiabudi memastikan dalam transaksi tersebut belum ditemui adanya keterkaitan dengan rekening Fredi Budiman.

“Kami menindaklanjuti rekening tersebut. Di dalamnya belum ditemukan keterlibatan FB. Tapi kami masih menelisik transaksi mencurigakan itu,” kata dia dalam konferensi pers di markas Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/8).

Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan bahwa setelah mendapati adanya transaksi Rp 3,6 triliun tersebut, pihaknya langsung menerapkan sistem “follow the money”. Hasilnya, ditemukan fakta bahwa transaksi tersebut dilakukan sindikat Poni Chandra, senilai Rp 2,8 triliun.
“Yang bersangkutan sudah berada di LP Cipinang. Dia divonis seumur hidup. Rp 2,8 triliun temuan PPATK, berkaitan langsung dengan sindikat Poni Chandra,” terang Arman.‎

Sedangkan, sisa temuan PPATK senilai Rp 800 miliar, masih dalam proses penyelidikan. Meski dianulir merupakan transaksi bisnis narkoba, tapi ditemukan pula adanya transaksi judi online.

“Jadi perlu penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia. (jpnn)‎

Tinggalkan Balasan