LHOKSEUMAWE ,SUMBARPOS.COM – Satu bakal calon Wali Kota Lhokseumawe, Aceh yang maju lewat jalur perseorangan dinyatakan gugur oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Calon bernama Sofyan itu gagal setelah tidak lolos hasil tes kesehatan piskologis yang digelar beberapa waktu lalu.
Sofyan adalah balon wali kota dari jalur independen yang berpasangan dengan T Nauval sebagai balon wakil wali kota Lhokseumawe.
“Sofyan dinyatakan gugur tidak bisa melanjutkan tahapan Pilkada berikutnya setelah dinyatakan tidak lolos tes kesehatan,” ujar Humas Panwaslih Kota Lhokseumawe, Muzakir Jafar, seperti diberitakan Rakyat Aceh (Jawa Pos Group) hari ini (4/10).
Muzakir mengatakan, atas surat sanggahan yang disampaikan balon wali kota Sofyan, pihaknya sudah membahasnya dalam rapat pleno pada Minggu (2/10). Hasilnya pihaknya tidak dapat menindaklanjuti surat sanggahan tersebut.
“Kita dari Panwaslih sudah mengirimkan surat kepada balon wali kota Sofyan, perihal Surat sanggahan hasil Tes Kesehatan RSUDZA atas hasil rapat pleno yang tidak dapat menindak lanjuti sanggahan tersebut,”ungkapnya.
(jpnn)
Related Posts
Fraksi PKS DPRD Riau Kembali Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, Markarius Anwar: Juga Ada Lomba Hafalan Surat Yasin
PKS Nilai Rekomendasi BK Berhentikan Hamdani Sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru Cacat
KPU RI Tegaskan Pemilu Tetap Dilaksanakan 2024
Layani Umat Dengan Optimal, PKS Dan Kemenag Bergandeng Tangan
Bupati Solok Keluarkan SE Tentang Vaksinasi Covid-19, Ini Isinya