JAKARTA ,sumbarpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggarap Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo, Jumat (28/10).
Hartoyo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap proyek di Dinas Pendidikan Kebumen, Jawa Tengah.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (28/10).
Hartoyo kini sudah berstatus tahanan KPK setelah sebelumnya lolos operasi tangkap tangan. Hartoyo disangka menyuap Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kebumen Sigit Widodo dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto.
Hartoyo disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(jpnn)
Related Posts
Nia : Jangan Mengulur Waktu Menjadi Peserta JKN
Nuriya Akui Banyak Manfaat Menjadi Peserta JKN
Sukses Pertahankan WTM, Ini Sejumlah Capaian BPJS Kesehatan di Tahun 2021
Jatuh dari Pohon Kelapa, Buyuang Kanten Terbaring Lemah
Diselingi Kegiatan Ngobrol Pintar, IKPPBR Susun Program Kerja Melalui Raker Perdana