Innalillahi, Abuya Jamaluddin Waly Telah Tiada

Nasional162 Dilihat
SUMBARPOS.COM,BANDA ACEH – Innalillahi Wainnailaihi Rajiun. Dalam satu hari (Kamis 21 Juli 2016), dua ulama kharismatik Aceh berpulang ke rahmatullah. Setelah Teungku Mukhtar Luthfi (Abon Seulimuem) di Aceh Besar, meninggal sekitar pukul 08.00, kabar duka kembali terdengar, Abuya Jamaluddin Waly meninggal sekira pukul 23.15 WIB di Aceh Barat Daya.Abuya Jamaluddin Waly mengembuskan napas terakhir di RSUD Teuku Pekan Blang Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, sekira pukul 23.15 WIB tadi malam. Kabar meninggalnya Pemimpin Dayah (Pesantren) Darussalam Labuhan Haji, Aceh Selatan itu, beredar cepat melalui pesan berantai dan media sosial.

“Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun. Aceh kembali berduka, Alamukarram Al-Mursyid Abuya Jamaluddin Waly ka geutinggai geutanyoe (sudah meninggalkan kita),” tulis Muhammad pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.15, salah seorang anggota grup Whatshap.

Tak hanya di media sosial Whatshap, media sosial lainnya seperti BlackBerry Messeger, Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya juga tersebar kabar duka mendalam rakyat Aceh secara khusus, Sumatera Barat dan Indonesia pada umumnya.

Abuya Jamaluddin adalah sosok ulama yang disegani. Almarhum adalah putra kandung dari Abuya Syeikh Muhammad Muda Waly Al Khalidy, ulama besar Asia Tenggara sekaligus pendiri Dayah Darussalam Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, salah satu ponpes tertua di Aceh.

Abuya Jamaluddin Waly memimpin Dayah Darussalam sepeninggal abang kandungnya, Abuya Prof Muhibuddin Waly pada 7 Maret 2012. Selain memimpin Dayah warisan orangtuanya dan menjabat Ketua Majelis Zikir Al-Waliyah Aceh.

Abuya Jamaluddin juga merupakan pembimbing umum Tarekat Naqsyabandiyah se-Aceh. Tarekat ini pertama kali dikembangkan di Aceh oleh ayahnya, Abuya Syeikh Muda Waly. Pengikutnya bukan hanya di Aceh, tapi juga di Sumatera Barat, Jawa, Malaysia, dan Asia Tenggara. Selain sebagai ulama, Abuya Jamaluddin juga politikus yang lama berkiprah di parleman. Beliau pernah menjadi anggota DPRD Aceh periode 1968-1987, dan anggota DPR/MPR RI periode 1987-1999.

(GOSUMBAR)

Tinggalkan Balasan