Ferizal: Usia Pendidikan Limapuluh Kota Baru 6,5 Tahun

Kabar Sumbar108 Dilihat

LIMAPULUH KOTA-Pertumbuhan mutu pendidikan di suatu daerah tidak terlepas dari peranan masyarakat khususnya orang tua. Paradigma masyarakat terhadap “peduli pendidikan” harus menjadi motor penggerak, guna mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, mengimbau para orang tua dan wali murid terus meningkatkan kesadaran terhadap pendidikan anak yang menjadi penerus generasi. “Pendidikan ialah suatu kewajiban pembangunan yang mutlak, diamanahkan oleh Undang-Undang (UU),” kata Ferizal dalam diskusi terbatas bersama ratusan wali murid saat meninjau hari pertama belajar, di SMAN 1 Lareh Sago Halaban, Senin (18/7).

Kewajiban pembangunan di sektor pendidikan, lanjutnya, bakal direalisasikan oleh Pemerintah Daerah Limapuluh Kota ke depan, sesuai visi-misi kepala daerah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menenngah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Dimana, 60 persen rencana pembangunan dan penganggaran akan dititik beratkan pada sektor pendidikan.

Di hadapan Kepala SMAN 1 Lareh Sago Halaban, Afrizon, serta Ketua Komite Rahmadinol, saat ini usia pendidikan di Limapuluh Kota masih berada pada angka 6,5 tahun. “Jika dikalkulasikan, kita kumpulkan seluruh sarjana di daerah ini, termasuk masyarakat yang putus sekolah, lalu kita gabung. Maka, persentase usia pendidikan kita baru 6,5 tahun, atau baru kelas 1 SMP,” sebutnya.

Padahal, katanya, pemerintah pusat sudah lama mencanangkan program wajib belajar 9 tahun. Untuk itu, pemerintah daerah ke depan harus segera merubah paradigma pendidikan, yang dimulai dari kesadaran masyarakat. Disamping terus memperbaiki kualitas, mutu, sistem pendidikan serta tenaga pendidik.

Kepada para guru dan jajaran dinas pendidikan, Ferizal juga mengajak terus membuat terobosan dan inovasi guna merangsang gerakan peduli pendidikan ke tengah masyarakat. Selain itu, para orang tua diminta terus mengawasi perilaku anak didik terhadap ancaman narkoba, yang kini marak menimpa kalangan pelajar.

Menurut data dari instansi hukum dan penanggulangan narkoba seperti BNN, katanya, tingkat peredaran narkoba di Limapuluh Kota saat ini berada pada peringkat ke-4 di Sumbar. “Penyalahgunaan narkoba kini tidak hanya marak di daerah kota, tapi sudah merambah ke jorong-jorong. Ini perlu kita tanggulangi secara bersama,”  ajak Ferizal.

Putra Lareh Sago Halaban ini turut menyosialisaikan, berbagai program dan visi-misi kepala daerah Limapuluh Kota ke depan terhadap bidang pendidikan. Diantaranya, mencetak 50 ribu sarjana pada tahun 2021, bahasa inggris gratis untuk semua, hingga pembangunan Universitas PDRI.
Selain itu, juga melalui upaya pemberian beasiswa bagi anak kurang mampu dan siswa berprestasi. “Intinya, kami ingin meminta dukungan, solusi dan partisipasi semua pihak, untuk mewujudkan pengembangan pendidikan para generasi kita ke depan. Mari kita tingkatkan komunikasi, bersama-sama kita membangun nagari,” tuturnya.***

– See more at: http://www.gosumbar.com/berita/baca/2016/07/19/ferizal-usia-pendidikan-limapuluh-kota-baru-65-tahun#sthash.001ygg8r.dpuf

(go sumbar)

Tinggalkan Balasan