Berlibur ke Bali, Striker MU Jadi Korban Penjambretan

Kabar Sumbar143 Dilihat

SUMBAR POS .COM(SPC),KUTA — Pablo Rodriguez Aracil mendapat pengalaman tak mengenakkan kala tengah berlibur di Pulau Bali. Striker Madura United (MU) tersebut menjadi korban penjambretan.

Beruntung kepolisian bertindak cepat dan mengamankan pelaku bernama Trisno Basuki. Pria 31 tahun tersebut diamankan pada Sabtu kemarin di Jalan Glogor Carik belakang Carefour, Sunset Road Kuta. “Pelaku sempat beradu fisik dengan korban. Sekarang pelaku sudah kami amankan dan tengah kami proses,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Komisaris Aris Purwanto, Minggu (5/6).

Ia menceritakan, pelaku nekat mengambil sebuah handphone merk Iphone 6 milik penyerang berkebangsaan Spanyol di Jalan Dewi Sri Kuta sekira pukul 20.00 WITA. Rodriguez yang mengetahui jika barang berharganya telah pindah tangan lantas membuntuti pelaku. “Mereka sempat terlibat adu fisik. Saat peristiwa itu terjadi, pelaku sekira pukul 20.00 WITA pulang dari Legian menuju Jalan Dewi Sri dan saat melewati Sentral Parkir,” jelasnya.

Saat itulah muncul keinginan untuk berbuat jahat dari pria asal Dusun Sidorejo RT 4 RW 5 Wonosari, Ngoro, Mojokerto ini. “Setelah berhasil mengambil HP, pelaku kemudian kabur menuju Sunset Road dan sempat bersembunyi di sebelah gang sebelah Sushi Tei tembus Glogor Carik,” ucapnya.

“Kita berhasil amankan pelaku bernama Trisno Basuki (31) alamat di Bali Jalan Taman Pancing Timur, Banjar Kajeng, Pemogan Densel. Saat itu, dia tidak menyadari bahwa korban membuntuti dari belakang setelah kejadian. Sesampai di Jalan Glogor Carik, korban menabrakkan motor yang dikendarainya ke motor pelaku dan pelaku jatuh,” tambahnya.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku adalah spesialis jambret yang sudah melakukan aksinya di 3 TKP di wilayah Kuta, yaitu di Poppies (tahun 2015), Kedonganan (2015) dan TKP semalam.

“Motif pelaku sendiri adalah untuk modal mencari kos dan tambahan uang untuk membayar cicilan mobil. Dan untuk penanganannya kita akan dikoordinasikan dengan Polsek Kuta,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti berhasil disita, di antaranya satu unit HP Iphone 6 warna putih dengan nomor IMEI 354430066421356, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor Vario warna hitam dengan plat nomor DK 5177 EX milik pelaku.

 

(AKTUAL)

Tinggalkan Balasan