KEDIRI ,SUMBARPOS.COM —Anita, 25, perawat di salah satu rumah sakit di Kota Kediri benar-benar tertipu Edy Yasir. Pasalnya, demi menarik gadis pujaan hatinya tersebut, dia rela menyamar sebagai polisi gadungan.
Padahal, pekerjaan Edy adalah menjual obat herbal dari Dusun Purut, Desa Parang, Kecamatan Banyakan. Akibatnya, dia harus berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan.
Senin malam (26/9) Edy ditangkap polisi. Kemarin siang dia divonis hakim sebulan kurungan penjara dan dua bulan percobaan karena penyamaran sebagai oknum polisi gadungan.
Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Kediri di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri kemarin siang (27/9), sekitar pukul 12.00 WIB, Edy dihadapkan hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro untuk menjalani persidangan tindak pidana ringan (tipiring).
Edy didakwa pasal 508 KUHP. “Karena perbuatannya, terdakwa dinyatakan bersalah,” ujar Sulis. Sebelum vonis itu dibacakan, polisi mendatangkan Anita.
Perempuan asal Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, tersebut menerangkan, sebelum tahu bahwa Edy seorang polisi gadungan, dirinya sempat menjalin hubungan pacaran.
“Saya kenal Edy dari medsos (media sosial, Red) tiga bulan lalu,” terang Anita.
(jpnn)
Related Posts
Bocoran info CPNS 2023 lulusan SMK di 8 Kementerian, Persiapkan Syaratnya!
Kapitra: Saya Menuju Senayan untuk Memperjuangkan Hak Masyarakat Riau
Rektor Unpad Diagendakan Menyapa Alumni di Riau
Kapitra Ampera Mantap Maju di DPR RI: Saya Siap Jadi Jembatan Aspirasi Riau ke Pusat
KHAS Pekanbaru Hotel Bersama Dompet Dhuafa Riau Salurkan Paket Makanan Berbuka Puasa untuk Jama’ah Masjid Arrahman Pekanbaru